Korupsi Semakin Membudaya, Pantaskah Dibiarkan?
Korupsi dapat didefinisikan sebagai bentuk penyelewengan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan kekuasaan dan melakukan kejahatan dalam penggunaan uang negara maupun swasta. Berbicara mengenai korupsi tentu bukan hal yang teralienasi dalam benak kita, bahkan hal itu sudah lumrah terjadi dalam kehidupan sosial.
Disini penulis tidak akan memberikan contoh kasus melainkan hanyalah penjelasan mengenai korupsi dan kebudayaan korupsi dalam kehidupan sosial.
Korupsi sudah membudaya dalam kehidupan sosial, bukan berarti koruspi itu suatu kebudayaan, hal ini terdapat perbedaan antara kebudayaan dan membudaya. Kebudayaan sendiri lebih condong kearah penciptaan dan membudaya itu sendiri lebih kepada proses dan perbuatan yang membudayakan suatu dan lebih mengarah kepada perilaku. Korupsi yang membudaya merupakan persoalan serius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Persoalan korupsi yang sudah membudaya merupakan salah satu masalah sosial yang sangat memprihatinkan, dikarenakan hal ini sudah menjadi sebuah virus yang mewabah dan sebagaian individu ada yang menganggap suatu kebiasaan terhadap masalah sosial tersebut. Sebagai analisa, penulis memaparkan perihal di yang disebut dengan memberikan pamahaman seperti seseorang yang mengurus administrasi di sebuah perkantoran dan secara bawah sadar seseorang itu memberikan uang saku kepada seseorang yang menyelesaikan administrasi dari suatu perkantoran.
Dengan adanya sikap yang demikian maka korupsi akan membudaya dalam kehidupan sosial, apabila kita menelisik lebih dalam, maka dalam hal ini bisa ditelusuri melalui pesta demokrasi yang diadakan dapam lima tahunan. Praktik money politik bukanlah sebuah rahasia di kalangan masyarakat hal tersebut sudah membudaya, dengan demikian maka bisa disebutkan sebagai korupsi yang sudah membudaya. Begitu juga dengan kehidupan sosial yang terkadang di dalam keluarga ada seorang anak yang membeli kebutuhan orang tuanya dan uang kembaliannya di ambil begitu saja tanpa ada persetujuan dari orang tuanya.
Pantaskah kita meneruskan korupsi yang sudah membudaya dalam kehidupan kita? Penulis rasa semua memiliki keinginan untuk menjadikan kehidupan kita bebas dari praktik korupsi. Namun, hal itu tidak terjadi secara spontan melainkan diri kita sendiri yang harus memperhatikan keadaan tersebut, ketika kita semua sudah sadar maka semua akan merasa takut ketika menggunakan kekuasaan kita untuk praktik yang menyelewengkan kekuasaan.
Walapun pada dasarnya kekuasaan itu sangat langka, maka sahabat pembaca Pena Sosiologis bisa merebutkan kelangkaan untuk menyadarkan korupsi bukanlah kebiasaan melainkan pelanggaran.
Demikian untuk pembahasan kali ini, Pena Sosilogis pamit dulu, apabila ada kesalahan mohon dimaafkan, semoga bisa berguna dan bermanfaat bagi banyak orang.
Jika kalian suka jangan lupa beri komentar dan support terus website kami dengan membagikan konten dalam website kami, jangan lupa komentar juga apa yang kalian inginkan, supaya komunikasi kita terjaga. Salam
Disini penulis tidak akan memberikan contoh kasus melainkan hanyalah penjelasan mengenai korupsi dan kebudayaan korupsi dalam kehidupan sosial.
Korupsi sudah membudaya dalam kehidupan sosial, bukan berarti koruspi itu suatu kebudayaan, hal ini terdapat perbedaan antara kebudayaan dan membudaya. Kebudayaan sendiri lebih condong kearah penciptaan dan membudaya itu sendiri lebih kepada proses dan perbuatan yang membudayakan suatu dan lebih mengarah kepada perilaku. Korupsi yang membudaya merupakan persoalan serius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Persoalan korupsi yang sudah membudaya merupakan salah satu masalah sosial yang sangat memprihatinkan, dikarenakan hal ini sudah menjadi sebuah virus yang mewabah dan sebagaian individu ada yang menganggap suatu kebiasaan terhadap masalah sosial tersebut. Sebagai analisa, penulis memaparkan perihal di yang disebut dengan memberikan pamahaman seperti seseorang yang mengurus administrasi di sebuah perkantoran dan secara bawah sadar seseorang itu memberikan uang saku kepada seseorang yang menyelesaikan administrasi dari suatu perkantoran.
Dengan adanya sikap yang demikian maka korupsi akan membudaya dalam kehidupan sosial, apabila kita menelisik lebih dalam, maka dalam hal ini bisa ditelusuri melalui pesta demokrasi yang diadakan dapam lima tahunan. Praktik money politik bukanlah sebuah rahasia di kalangan masyarakat hal tersebut sudah membudaya, dengan demikian maka bisa disebutkan sebagai korupsi yang sudah membudaya. Begitu juga dengan kehidupan sosial yang terkadang di dalam keluarga ada seorang anak yang membeli kebutuhan orang tuanya dan uang kembaliannya di ambil begitu saja tanpa ada persetujuan dari orang tuanya.
Pantaskah kita meneruskan korupsi yang sudah membudaya dalam kehidupan kita? Penulis rasa semua memiliki keinginan untuk menjadikan kehidupan kita bebas dari praktik korupsi. Namun, hal itu tidak terjadi secara spontan melainkan diri kita sendiri yang harus memperhatikan keadaan tersebut, ketika kita semua sudah sadar maka semua akan merasa takut ketika menggunakan kekuasaan kita untuk praktik yang menyelewengkan kekuasaan.
Walapun pada dasarnya kekuasaan itu sangat langka, maka sahabat pembaca Pena Sosiologis bisa merebutkan kelangkaan untuk menyadarkan korupsi bukanlah kebiasaan melainkan pelanggaran.
Demikian untuk pembahasan kali ini, Pena Sosilogis pamit dulu, apabila ada kesalahan mohon dimaafkan, semoga bisa berguna dan bermanfaat bagi banyak orang.
Jika kalian suka jangan lupa beri komentar dan support terus website kami dengan membagikan konten dalam website kami, jangan lupa komentar juga apa yang kalian inginkan, supaya komunikasi kita terjaga. Salam
0 Response to "Korupsi Semakin Membudaya, Pantaskah Dibiarkan?"
Post a Comment