Sosiologi Ekonomi : Bab 4 Distribusi

DISTRIBUSI

A. Pengertian Distribusi

Distribusi merupakan penyaluran barang dan jasa kepada pihak lain. Distribusi berakar dari bahasa inggris distribution yang maknanya membagikan, menyalurkan, menyebarkan, mendistribusikan dan mengangeni.

Mengenai para ahli ekonomi dalam memahami konsep distribusi ini dijelaskan bahwa distribusi sebagai alokasi nilai-nilai langka yang dikaitkan dengan pertukaran social. Maksud nilai langka itu sendiri berupa tenaga kerja, capital, tanah, tekhnologi dan organisasi sehingga barang dan jasa juga menjadi bernilai langka.

Bagi sosiolog, proses yang dikatakan ekonom tersebut terjadi dalam suatu jaringan hubungan social interpersonal dan distribusi dapat dimengerti sebagai suatu perangkat hubungan social yang melaluinya orang mengalokasikan barang dan jasa yang dihasilkan.

B. Pandangan Para Peneruka Sosiologi Tentang Distribusi
1. Karl Marx (1818-1883)
Dalam karya Marx Capital : A critique of Political Economy (1867/1967) menjelaskan tentang komoditi(barang dagangan/benda niaga). Menurut Marx, komoditi merupakan hasil dari aktivitas produktif dan sekaligus sebagai aspek kemanusiaan dari para aktor, tidak lagi dapat dikontrol oleh aktor dalam jaringan hubungan sosial. Marx melihat 3 tipe sirkulasi komoditi yang dialami umat manusia sepanjang sejarah. Pertama tipe K-K yang merupakan suatu komoditi ditukar langsung dengan komoditi lainnya.

Tipe yang pertama ini dikenal dengan sistem barter yang merupakan bentuk komoditi pertama yang dilakukan oleh manusia. Didalam tipe ini dijelaskan oleh Marx bahwa para aktor melakukan interaksi sosial dan mereka dapat mengontrol perilaku mereka sendiri.

Tipe yang kedua adalah K-U-K yang dijelaskan Marx bahwa komoditi dikonvensional kedalam uang, kemudian uang dikonvensional kedalam komoditi. Dalam tipe ini uang digunakan uang digunakan oleh aktor sebagai sarana konversi ( perubahan dari satu sistem pengetahuan ke sistem yang lain).

Tipe yang ketiga U-K-U yaitu uang digunakan untuk membeli komoditi kemudian komoditi dijual kembali untuk mendapatkan uang. Uang merupakan modal utama dalam tipe ini. Tipe ini terjadi dimasyarakat kapitalis.

2. George Simmel (1858-1918)
Simmel hanya menyentuh salah satu aspek dari distribusi mengenai sosiologi tentang distribusi yaitu uang. The Philosophy of Money (1907/1978) yang merupakan karya monumental dan sebagai buku rujukan utama. Dalam bukunya tersebut, simmel mulai dengan diskusi tentang bentuk-bentuk umum dari uang dan nilai.

Kemudian dia menjelaskan tentang dampak uang terhadap “inner world” dari aktor dan terhadap budaya secara umum. Menurut simmel, nilai dari sesuatu berasal dari kemampuan orang menempatkan diri mereka sendiri pada jarak yang tepat terhadap objek.

Dalam konteks nilai secara umum, simmel membicarakan uang. Dalam realitas ekonomi, uang melayani baik untuk menciptakan jarak terhadap objek juga memberikan sarana untuk mendapatkan jalan keluarnya.

Beberapa dampak perkembangan ekonomi uang terhadap individu dan masyarakat adalah munculnya sinisme dan kebosanan. Dari sisi lain, menurut simmel, itu berarti pula uang mereduksi semua nilai kemanusiaan kedalam istilah moneter (1907/1978 :356).

Bagi simmel, uang selain mengandung instrumen impersonal juga mempunyai aspek pembebasan. Dengan putusnya hubungan-hubungan personal dalam lingkungan tradisional, uang memberikan kepada setiap individu kebebasan memilih kerangka dan kerabat kerja dalam pertukaran ekonomi.


3. Max Weber (1864-1920) 
Dalam economy and society ([1922]1978:635), weber melihat bahwa suatu pasar ada apabila di mana terdapat kompetisi, meskipun hanya unilateral, bagi kesempatan dari pertukaran di antara suatu keberagaman partai-partai yang potensial. Kumpulan orang secara fisik pada suatu tempat, seperti pada tempat berdagang local, pecan raya, atau pertukaran (pasar perdagangan) hanya merupakan salah satu pembentuk pasar utama.

Menurut Weber, tindakan social di pasar bermula dari persaingan dan berakhir dengan pertukaran. Tahap pertama, rekanan yang potensial diarahkan pada tawaran mereka terutama oleh tindakan potensial dari kelompok besar yang tidak terbatas atau pesaing rekaan, dibandingkan oleh tindakan mereka sendiri. Tahap kedua merupakan tahap yang terstruktur secara berbeda. Pada tahap ini barter yang lengkap hanya terjadi dengan rekanan yang dekat. Pertukaran menunjukkan “pola dasar dari semua tindakan sosial rasional”.

4. Karl Polanyi (1886-1964)
Menurut Polanyi dan kawan-kawan ([1957]1971:43,68) ekonomi dala masyarakat pra industry melekat dalam institusi sosial, politik, dan agama. Ini berarti bahwa fenomena seperti perdaganagn, uang, dan pasar diilhami tujuan selain mencari keuntungan. Kehidupan ekonomi dalam masyarakat pra-industri diatur oleh keluarga subsistensi, resiprositas, dan redistribusi. Keluarga adalah suatu system dimana barang-barabf produksi dan disimpan di kalangan anggota kelompok untuk pemakaian mereka sendiri (self-sufficient system).

Sedangkan dalam masyarakat modern, system redistribusi yang disebut diatas idak lagi dominan, ia digantikan oleh ekonomi pasar yang ditandai dengan “pasar yang mengatur dirinya sendiri”. Dalam masyarakat ekonomi pasar ini, barter tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan aktifitas ekonomi yang semakin kompleks. Oleh karena itu, uang tukar muncul karena ada kebutuhan benda-benda dapat dihitung untuk tujuan tukar-menukar secara tidak langsung.

Mekanisme pasar tidak dibolehkan untuk mendominasi kehidupan ekonomi; oleh karena itu, permintaan dan penawaran bukan sebagai pemnbentuk harga tetapi lebih kepada tradisi atau otoritas politik. Sebaliknya, dalam masyarakat modern, “pasar yang menetapkan harga” diatur oleh suatu logika baru, yaitu logika yang menyatakan bahwa tindakan ekonomi tidak mesti melekat dalam masyarakat.

5. Talcott Parson (1902-1979) dan Neil J. Smelser
Dalam membahas fenomena ekonomi dan masyarakat, parsons an smelser menggunakan skema AGIL, yaitu adaptasi (A), pencapaian tujuan (G), integrasi (I), dan pola pemeliharaan laten (L). adapun yang dimaksud dengan adaptasi adalah tujuan-tujuan yang melembaga dan sah.

Pencapaian tujuan (G) merupakan fungsi yang merujuk kepda cara di mana masyarakat menciptaka tujuan khusus yang dilegitimasi oleh nilai-nilai yang dominan dan menggerakkan penduduk untuk mencapai tujuan tersebut.

Integrasi (I) berfungsi sebagai mekanisme yang mengatur sesuatu agar tidak terjadi pertentangan di antara individu-individu, kelompok, atau subsistem yang ad, sehingga terjadi keseimbangan dalam system secara keseluruhan.

Pola pemeliharaan laten dan system managemen (L) merupakan suatu system nilai dan kepercayaan yang beroperasi sebagai rancangan yang melegetimasi dan berkelanjutan bagi institusi utama dan sebagai pola motivasional yang terstruktur bagi anggota-anggotanya.

Parsons dan Smelser melihat uang sebagai salah satu aspek pertukaran di pasar, memainkan peran penghubung antara produksi dan pertukaran. Mereka menjelaskan hubungan antara keduanya dengan memperhatikan baik pemikiran ekonomi klasik dan sosiologi.

Senada dengan pemikiran ekonomi klasik, uang merupakan generalisasi dari daya beli yang mengontrol keputusan bagi pertukaran barang dan jasa. Sedangkan hubungan dengan pemikiran sosiologi, uang mensimbolkan uang dan memuat prestise (1956:70-71).

Penjelasan parsons dan smelser tentang pasar terlihat ketika mereka membahas bagaimana pasar dipenuhi bukan hanya oleh kepentingan-kepentingan ekonomi tetapi juga oleh kepentingan pemerintah (1956:76-78).

3. Fokus Kajian Sosiologi Tentang Distribusi
Banyak fenomena yang terjadi dalam proses yang mengantarai antara proses produksi dan konsumsi. Fenomena-fenomena distribusi tersebut diantaranya adalah redistribusi, resiprositas, pertukaran, pasar (actor, mekanisme, ruang dan waktu), transportasi, perdagangan, kewirausahaan, uang, pemberian, perusahaan, ritel, distributor, dll.

4. Jenis Distribusi
1). Resiprositas
Resiprositas menunjuk pada gerakan di antara kelompok-kelompok simetris yang saling berhubungan. Ini terjadi apabila hubungan timbal balik antara individu-individu atau antara kelompok-kelompok sering dilakukan. Hubungan bersifat simetris terjadi apabila hubungan antara berbagai pihak memiliki potensi dan peranan yang relative sama dalam suatu proses pertukaran.

Ada 2 jenis resiprositas, yaitu resiprositas sebanding (balanced reciprocity) dan resiprositas umum (generalized reciprocity). Resiprositas sebanding merupakan kewajiban membayar atau membalas kembali kepada orang atau kelompok lain atas apa yang mereka berikan atau lakukan untuk kita secara setara, seringkali langsung dan terjadwal.

Resiprositas ini menekankan pada apa yang diterima dari seseorang atau kelompok pada masa lampau haruslah setara dengan apa yang akan diberikan kepada orang atau kelompok pemberi. Sifat langsung ditujukan oleh siapa memberikan apa kepada siapa dan akan menerima apa dari siapa. Sedangkan sifat terjadwal menunjuk pada kepastian seseorang kapan akan memperoleh pembayaran atau pembalasan atas pemberian atau kegiatan yang dilakukan sebelumnya.

Sedangkan resiprositas umum merupakan kewajiban memberi atau membantu orang atau kelompok lain tanpa mengharapkan pengembalian, pembayaran atau balasan yang setara dan langsung. Berbeda dengan resiprositas berbanding, resiprositas umum tidak meggunakan kesepakatan terbuka atau langsung antara pihak-pihak terlibat. Ada harapan bersifat umum bahwa pengembalian setara atau hutang ini akan tiba pada saatnya, tetapi tidak ada batas waktu tertentu pengembalian, juga tidak ada spesifikasi mengenai bagaimana pengembalian itu dilakukan.


2.) Redistribusi
Sahlin (1976) mendefinisikan redistribusi sebagai “pooling”, perpindahan barang dan atau jasa yang tersentralisasi, yang melibatkan proses pengumpulan kembali dari anggota-anggota suatu kelompok melalui pusat kepada dan pembagian kembali kepada anggota-anggota kelompok tersebut. Jadi redistribusi merupakan gerakan appropriasi kea rah pusat kemudian dari pusat didistribusikan kembali. Hal ini terjadi karena adanya komunitas politik terpusat.

Dalam era modern, redistribusi tidak hanya dilakukan Negara, institusi ekonomi dan politik lainnya juga melakukan redistribusi. Perusahaan besar melakukan redistribusi dalam bentuk CSR (corporate social responsibility), CD (community development), funding bagi berbagai jenis kegiatan dan sebagainya.

3). Pertukaran
Pertukaran (exchange) merupakan distribusi yang dilakukan atau terjadi melalui pasar. Sedangkan konsep pasar (market) berakar dari bahasa latin “mercatus”, yang bermakna sebagai berdagang atau tempat berdagang. Dengan demikian, terkandung 3 arti yang berbeda di dalam makna tersebut: satu, pasar dalam artian secara fisik; dua, sebagai tempat mengumpulkan; tiga, sebagai hak atau ketentuan yang legal tentang suatu pertemuan pada suatu tempat pasar (marketplace).

Dalam kajian sosiologi, pasar dibedakan antara pasr sebagai tempat pasar (marketplace) dan pasar (market). Pasar sebagai tempat pasar merupakan bentuk fisik dimana barang dan jasa dibawa untuk dijual dan dimana pembeli bersedia membeli barang dan jasa tersebut. Dalam masyarakat pra kapitalis, menurut sanderson (2003:131), tempat pasar adalah tempat fisik yang terdapat di sejumlah tempat yang ditentukan dalam masyarakat.

Tetapi dalam kalpitalisme modern, tempat pasar adalah “tersebar”, yakni, tersebar luas di seluruh masyarakat. Sedangkan pasar (market) dilihat oleh sosiologi sebagai suatu institusi social, yaitu suau struktur social yang memberikan tataran siap pakai bagi pemecahan pesoalan kebutuhan dasar kemanusiaan, khususnya kebutuhan dasar ekonomi dalam distribusi barang dan jasa. Pasar, oleh sebab itu bias dipandang sebagai serangkaian hubungan social yang terorganisasi di seputar proses jual beli sesuatu yang berharga.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sosiologi Ekonomi : Bab 4 Distribusi"

Post a Comment