Status dan Peran Sosial dalam Sosiologi

Status Sosial dan Peran Sosial


Pengantar sosiologi
Mobilitas sosial sangat terkait erat dengan status dan peranan sosial. Peranan sosial diartikan sebagai kedudukan seseorang di dalam masyarakat dan kelompoknya, dalam kelompok tersebut seseorang mempunyai hak dan kewajiban. Contoh, mahasiswa berstatus sebagai siswa yang mempunyai hak mendapatkan bimbingan untuk memperoleh ilmu dari dosen, namun mahasiswa juga mempunyai kewajiban untuk belajar lebih giat baik secara mandiri maupun berkelompok untuk memperkaya ilmu pengetahuannya. 

Seseorang dalam kelompok sosial atau masyarakat dalam waktu yang sama bisa memiliki beberapa status sosial sekaligus. Misalnya sebagai tokoh masyarakat, ketua rukun tangga, ketua organisasi kemasyarakatan, pegawai negeri dan sebagainya. 

Seseorang dapat memperoleh status sosial dengan berbagai macam cara, yaitu:

1) Ascribed Status

Yaitu status sosial seseorang yang diperoleh atas dasar keturunan/kelahiran. Status sosial atas dasar keturunan, diperoleh seseorang secara otomatis sejak dilahirkan sudah menempati pada status tertentu. Status sosial ini terjadi pada kelompok masyarakat yang mobilitas sosialnya rendah, dan memiliki struktur sosial yang tertutup. 

Misalnya pemerintahan yang menganut sistem kerajaan, gelar kebangsawanan seseorang yang terlahir dari orang tua yang memiliki gelar bangsawan tertentu secara otomatis anak keturunannya juga akan memperoleh status sesuai dengan kedudukan orang tuanya. Masyarakat yang beragama Hindu (India, Bali), seseorang yang terlahir dari orang tua yang berkasta rendah (sudra) secara otomatis juga akan masuk kestatus kasta sudra, demikian pula kasta kasta yang lainnya.

2) Achieved Status

Adalah status seseotang yang diperoleh atas dasar usaha. Status sosial ini dapat dicapai oleh siapa saja dengan cara tertentu dan berusaha secara mandiri, maksimal sesuai dengan kemampuannya. Apabila seseorang telah mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam status tertentu, maka seseorang tersebut dapat memperoleh status tersebut. 

Contohnya, untuk memperoleh status pendidikan sarjana maka seseorang (mahasiswa) diwajibkan mengikuti prosedur dan persyaratan tertentu sehingga dapat memunuhi kriteria yang ditentukan sebagai seorang sarjana. Status yang dapat diusahakan umumnya dalam bidang pendidikan, jabatan, politik dan pekerjaan. 

Sistem politik di Indonesia memungkinkan seseorang menaikan status sosialnya melalui partai politik, yaitu dengan cara mencalonkan diri sebagai anggota dewan perwakilan rakyat pusat ataupun daerah, sebagai wali kota, bupati, gubernur, wakil presiden atau bahkan presidenpun sangat memungkinkan.

3) Assigned Status

Adalah status sosial atas dasar pemberian. Status ini berkaitan dengan status yang diperoleh melalui usaha. Keberhasilan seseorang dalam melakukan usaha, akan memperoleh (diberi ) status tertentu, termasuk orang yang berjasa terhadap negara sering diberi status ini. Misalnya pemenang olimpiade dalam cabang olahraga bulutangkis “Owi dan Butet” mendapat gelar pahlawan olah raga. Seorang siswa yang memenangkan olimpiade matetatika akan mendapat sebutan pelajar berprestasi.

Selain status seseorang atas dasar cara mendapatkannya, juga ada status yang berdasarkan atas sifatnya, seperti : status aktif, status pasif / status llaten. 
  1. Status aktif adalah status seseorang bila sedang menjalankan pekerjaan sesuai dengan statusnya, misalnya guru mengajar disekolah, dokter sedang praktik di rumah sakit, mahasiswa sedang mengikuti kuliah.
  2. Status pasif adalah status lain seseorang diluar pekerjaan yang sedang dilakukan status ini sering disebut juga status laten.
Dalam kehidupan di masyarakat seseorang sering memiliki banyak status baik status yang terkait dengan pekerjaan pokok, status yang terkait dengan ketokohannya, status di dalam organisasi kemasyarakata. Contoh: seorang guru menjabat ketua Rt dan menjadi ketua organisasi kesenian, pada waktu mengajar status aktifnya guru, sedangkan ketua Rt dan ketua organisasi kesenian sebagai status pasif (laten). Pada waktu memimpin rapat Rt status aktifnya adalah ketua Rt, status pasifnya guru dan ketua organisasi kesenian.

Status seseorang dapat dikenali melalui: symbol yang dipakainya, rumah yang ditempati, mobil, pakaian yang dipakai dan sebagainya. 

Status sosial terkait dengan peran sosial, peran sosial adalah kegiatan seseorang dalam melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan statusnya di dalam masyarakat. Ciri keduanya status sosial bersifat aktif sedangkan peran sosial bersifat dinamis, peran sosial merupakan aspek dinamis dari status sosial. 

Semakin tinggi status seseorang maka akan semakin tinggi peran sosial yang dijalankan di dalam masyarakat. Selaku individu mahasiswa mempunyai status sebagai siswa, maka hak mengikuti aturan dan cara belajar yang diberikan oleh dosen, kewajibannya adalah belajar, membaca literature, mengerjakan tugas, berdiskusi, mengikuti perkuliahan dan mengikuti ujian, dan berhak mendapatkan penilaiaan dari dosen. Kegiatan selaku mahasiswa tersebut (memenuhi hak dan kewajibannya) disebut dengan menjalankan peran sosialnya. Besar kecilnya peran sosial yang dijalankan akan mempengaruhi hasil dalam meningkatkan status sosialnya.

Sumber:
  • Sudarsono Agus. 2016. Pengantar Sosiologi. Yogyakarta: Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Status dan Peran Sosial dalam Sosiologi"

Post a Comment