Memahami Kontrol Sosial dalam Sosiologi
Kontrol Sosial
1. Pengertian Kontrol Sosial
Macam-macam sanksi:
a). Aparat Kepolisian.
Pihak utama yang memiliki mandat sebagai penegak hukum dan bertugas untuk mengatur ketertiban, keamanan, dan keselamatan masyarakat diberbagai tempat dan waktu.
b). Peradilan.
Lembaga peradilan berfungsi memberikan putusan hukum kepada warga masyarakat yang melakukkan pelanggaran terhadap norma-norma yang berlaku.
c. Tokoh Masyarakat.
Tokoh masyarakat adalah individu-individu yang dianggap mempunyai pengaruh atau wibawa tertentu oleh warga masyarakat lain. Orang tersebut biasanya disegani dan dihormati. Dia diharapkan mampu mencegah terjadinya berbagai perilaku menyimpang di masyarakat.
d). Adat Istiadat.
Adat istiadat adalah tindakan sosial yang ada dimasyarakat yang masih memegang teguh tradisi . warga masyarakat yang melanggar adat/tradisi akan dikenakan sanksi, sanksi tersebut bisa pengucilan dari warga masyarakat sekitar.
Sumber:
1. Pengertian Kontrol Sosial
Para ahli mengemukakan pendapat dengan mendefinisikan kontrol sosial sebagai berikut:
Peter I. berger.
kontrol sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggota yang membangkang.
Roucek dan Warren.
Kontrol sosial adalah proses yang terencana dan tidak terencana untuk mengajar individu agar dapat menyesuaikan diri dengan kebiasaan dan nilai-nilai kelompok tempat mereka tinggal.
Soejono soekanto.
Kontrol sosial adalah sebuah proses baik itu direncanakan atau tidak, yang bertujuan untuk mengajak, membimbing bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku.
Jadi, kontol sosial dapat disimpulkan semua cara yang atau sarana yang digunakan untuk mengendalikan tingkah laku warga masyarakat agar mematuhi nilai-nilai dan kaidah yang berlaku.
2. Bentuk-bentuk dan sarana kontrol sosial
Pengendalian sosial (kontrol sosial) dapat dipahami dalam berbagai dimensi antara lain:
a). Berdasarkan sifatnya.
a). Sanksi (punishment).
Sanksi ditujukan untuk menekan warga masyarakat dengan pemberian pembebanan penderitaan bagi siap saja yang melanggar norma yang berlaku.
Peter I. berger.
kontrol sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggota yang membangkang.
Roucek dan Warren.
Kontrol sosial adalah proses yang terencana dan tidak terencana untuk mengajar individu agar dapat menyesuaikan diri dengan kebiasaan dan nilai-nilai kelompok tempat mereka tinggal.
Soejono soekanto.
Kontrol sosial adalah sebuah proses baik itu direncanakan atau tidak, yang bertujuan untuk mengajak, membimbing bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku.
Jadi, kontol sosial dapat disimpulkan semua cara yang atau sarana yang digunakan untuk mengendalikan tingkah laku warga masyarakat agar mematuhi nilai-nilai dan kaidah yang berlaku.
2. Bentuk-bentuk dan sarana kontrol sosial
Pengendalian sosial (kontrol sosial) dapat dipahami dalam berbagai dimensi antara lain:
a). Berdasarkan sifatnya.
- Upaya preventif : upaya pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan sosial, yang dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran sosial.
- Upaya represif : upaya pengendalian sosial yang dilakukan setelah terjadinya pelanggaran sosial, yang dilakukan untuk mengembalikan kedamaian dan ketertiban masyarakat seperti semula.
- Cara persuasif : upaya pengendalian sosial yang dilakukan dengan menekan tindakan yang sifatnya mengajak atau membimbing masyarakat agar bersedia bertindak sesuai dengan norma yang berlaku.
- Cara koersif : upaya pengendalian yang dilakukan dengan melakukan tindakan yang memaksa masyarakat agar bertindak sesuai dengan norma yang berlaku.
- Pengendalian sosial yang dilakuka individuterhadap individu lain.
- Pengendalian sosial yang dilakukan individuterhadap kelompok.
- Pengendalian sosial yang dilakukan kelompok terhadap individu.
- Pengendalian sosial yang dilakukan oleh kelompokterhadap kelompok lain.
a). Sanksi (punishment).
Sanksi ditujukan untuk menekan warga masyarakat dengan pemberian pembebanan penderitaan bagi siap saja yang melanggar norma yang berlaku.
Macam-macam sanksi:
- Sanksi ekonomi, yaitu pembebanan penderitaan ekonomi. Seperti: denda, ganti rugi dll.
- Sanksi fisik, yaitu pembebanan penderitaan fisik. Seperti: dipukul, dicambuk dll.
- Sanksi psikologis, yaitu pembebanan penderitaan kejiwaan. Seperti : dicemooh, diejek, dipermalukan didepan umum, dll.
Berfungsi sebagai sarana kontrol sosial yang bekerja secara preventif. Macam-macam reward:
- Reward ekonomi,
- Reward fisik,
- Reward psikologis,
- Akibat yang Ditanggung Bagi Pelanggar Kontrol Sosial.
- Mendapat sanksi berupa hukuman pidana, apabila pelanggaran yang dilakukan tersebut melanggar hukum tertulis yang ada di Indonesia.
- Mendapat sanksi berupa pengucilan dikalangan masyarakat sekitar, apabila pelanggaran tersebut melanggar norma dan nilai dalam masyarakat.
a). Aparat Kepolisian.
Pihak utama yang memiliki mandat sebagai penegak hukum dan bertugas untuk mengatur ketertiban, keamanan, dan keselamatan masyarakat diberbagai tempat dan waktu.
b). Peradilan.
Lembaga peradilan berfungsi memberikan putusan hukum kepada warga masyarakat yang melakukkan pelanggaran terhadap norma-norma yang berlaku.
c. Tokoh Masyarakat.
Tokoh masyarakat adalah individu-individu yang dianggap mempunyai pengaruh atau wibawa tertentu oleh warga masyarakat lain. Orang tersebut biasanya disegani dan dihormati. Dia diharapkan mampu mencegah terjadinya berbagai perilaku menyimpang di masyarakat.
d). Adat Istiadat.
Adat istiadat adalah tindakan sosial yang ada dimasyarakat yang masih memegang teguh tradisi . warga masyarakat yang melanggar adat/tradisi akan dikenakan sanksi, sanksi tersebut bisa pengucilan dari warga masyarakat sekitar.
Sumber:
- Narwoko & Bagong. 2011. Sosiologi Tek Pengantar Dan Terapan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
0 Response to "Memahami Kontrol Sosial dalam Sosiologi"
Post a Comment