Makalah Korupsi dan Struktur Sosial

Korupsi dan Struktur Sosial
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah

Korupsi bukanlah hal yang baru kita dengar dalam kehidupan sosial bermasyarakat,dimana sangat mencerminkan mentalitas serta karakter kita yang disebabkan oleh banyak faktor, mungkin telah ada sejak awal sejarah manusia kecuali pada masa yang sangat primitif dimana secara konsep perilaku belum dikenal meskipun gejalanya bisa saja sudah ada.

Korupsi secara historis merupakan konsep dan perilaku menyimpang secara hukum, ketika secara social, budaya, dan politik telah terjadi pemisahan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan publik, yang diikuti dengan perasaan berhak atas keistimewaan (dengan dukungan diam-diam dari rakyat) maka terdapat kecenderungan untuk melihat bahwa pemanfaatan berbagai sumber daya finansial dan non finasial untuk kepentingan pribadi sebagai hal yang wajar.

Banyak yang telah mencoba mengkaji masalah korupsi di Indonesia, dimana menurut saya fenomena korupsi telah ada sejak jaman kerajaan-kerajan di indonesia terdahulu.Kedudukan diperjualkan kepada orang atau kelompok yang mampu membayar untuk kemudian mereka diberi kedudukan yang berhak melakukan pemungutan pajak yang tanpa kontrol hukum sehingga penyimpangan yang terjadi sulit diperbaiki karena lemahnya kontrol pemerintah serta pendiaman oleh masyarakat.

Korupsi dapat diartikan secara sederhana sebagai penyelewengan kekuasaan, untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Dari segi psikologis, korupsi terutama di motivasi oleh watak keserakahan dan niat untuk memperoleh atau memperkuat kekuasaan. Korupsi menurut Patrick Glynn, Stephen J. Korbin dan Moises Naim muncul akibat perubahan politik yang sistematik, sehingga memperlemah atau menghancurkan tidak saja lembaga sosial politik, tetapi juga sistem hukum.

Pemikir Jack Bologne mengatakan, akar penyebab korupsi ada empat: Greed (keserakahan), Opportunity (celah dari sistem yang memberikan peluang korupsi), Need (kebutuhan hidup yang konsumeristis), dan Exposes( bentuk penghukuman yang tidak membuat ampun). Seorang pemikir ternama umat islam, Rahman Ibnu Khaldun mengatakan bahwa akar penyebab korupsi adalah nafsu untuk hidup bermewah-mewah di kalangan kelompok yang berkuasa.

B. Rumusan Masalah
Apa itu Struktur Sosial dan Korupsi?
Bagaimana pengaruh Struktur Sosial terhadap Korupsi?
Bagaimana konsekuensi dari Struktur Sosial?

C. Tujuan Makalah
Makalah ini bertujuan untuk lebih dalam memahami dan menjelaskan fenomena sosial seperti perilaku korupsi dilihat dari sudut pandang struktur sosial . Yang lebih signifikannya untuk para pembaca makalah ini agar dapat memahaminya secara sosiologis terhadap perilaku korupsi.

BAB II PEMBAHASAN
A. Struktur Sosial dan Korupsi
1. Definisi Korupsi

Korupsi merupakan penyalahgunaan wewenang yang harus dicegah dan ditanggulangi. Kalau dilihat dari tindakan sosial merupakan salah satu tindakan yang menyimpang dari kehidupan masyarakat dan peraturan – peraturan Negara. Jadi mempelajari struktur sosial kita melihat bagaimana pola – pola hubungan yang berulang-ulang diciptakan oleh perilaku individu atau kelompok, institusi maupun masyarakat.

Korupsi merupakan bentuk kejahatan yang sudah terjadi sejak adanya peradaban manusia, sehingga telah mendarah daging dan sangat sulit untuk diberantas. Sejarah pemberantasan korupsi telah dimulai sejak Indonesia merdeka, bahkan jauh sebelum masa kemerdekaan. Sebelum masa kemerdekaan hingga jauh pada masa kerajaan di tanah air, istilah korupsi juga belum dikenal. Tetapi, ada beberapa tindakan tidak jujur yang secara tidak sah dapat memperkaya diri sendiri, dan telah terjadi tindakan yang dibenci oleh masyarakat. Pada waktu itu istilah rampok, maling jambret, tukang copet dan tindakan brutal lainnya adalah perilaku negatif untuk menggambarkan perilaku seseorang yang korup.[1] Korupsi dapat dikatakan pelanggaran HAM berat, karena bermain dengan nasib dan hak orang lain.

2. Definisi Struktur Sosial
Coleman melihat struktur sebagai pola hubungan antarmanusia dan antarkelompok manusia.[2] Jadi ketika kita ingin mempelajari struktur sosial adalah melihat bagaimana masyarakat diatur oleh norma, nilai dan budaya dalam hubungannya dengan pola interaksi antar sesamanya. Dalam membahas struktur sosial dikenal dengan dua konsep, status dan peran.

Menurut Ralph Linton suatu status ialah kumpulan dari hak dan kewajiban sedangkan peran adalah seseorang yang menjalankan hak dan kewajiban yang merupakan statusnya. Jadi dapat diartika bahwa peran adalah bentuk dinamis dari status yang dimiliki oleh seseorang individu. Status dan peran bersifat fleksibel, maksudnya adalah ketika kita menjadi seorang mahasiswa hak dan kewajiban kita adalah mendapatkan ilmu pengetahuan dari dosen dan kewajibannya adalah mematuhi segala sesuatu yang berhubungan dengan kontra kuliah.

Berbicara tentang status, status itu dibagi menjadi dua menurut Ralph Linton ada status yang di bawah sejak lahir (diperoleh) tampa memandang siapa individunya dan status yang di usahakan. Merton (1965), dia memandang struktur sosial yang berbeda dari Ralph Linton, dimana menurutnya peran tidak hanya melibatkan satu kosep prangkat saja melainkan banyak berhubungan atau memerlukan dengan perangkat lainnya. Misalnya saya sebagai mahasiswa sosiologi memerlukan hubungan dengan akademik, mahasiswa politik, komunikasi dan psikologi dan lainnya.

B. Pengaruh Struktur Sosial terhadap Korupsi
Terlepas dari semua pemikiran diatas, kalau kita ingin melihat pengaruhnya dapat kita contohkan kasus di Indonesia: dimana korupsi dalam struktur budaya Indonesia terlahir dari bentuk masyarakat feudal. Kelahirannya di bidani oleh sebuah struktur sosial hirarkhis, dimana kekuasaan yang berada diatas mengumpulkan kekayaan dengan menghisap struktur sosial dibawahnya. Dari sini muncul kebiasaan menyetorkan “upeti” kepada raja, biasanya sebagai symbol ketataatan/kesetiaan. Bagi raja, upeti bukan hanya bermakna nilai kekayaan yang terkumpul, akan tetapi, juga bermakna pengakuan mayoritas terhadap kekuasaannya.

Ketika kolonialisme masuk ke Indonesia, tradisi ini sepenuhnya tidak pernah diputus. Malahan administrator belanda memanfaatkan budaya ini untuk memperkuat dan memaksimalkan profit keuntungannya. Istilah “pangreh praja” merujuk kepada administrator hindia-belanda yang direkrut dari para bupati, patih, wedana dan lain-lain. Setelah Indonesia merdeka, bentuk budaya lama (korupsi) tidak terhapus oleh kelahiran budaya baru yang progressif. Penyebabnya adalah lapisan sosial yang banyak mengisi jabatan pemerintahan setelah Indonesia merdeka masih didominasi kaum priayi.

Mengingat pernyataan definisi diatas dari struktur itu sendiri bahwa struktur itu di bentuk oleh kelompok masyarakat agar untuk dapat mengatur pola-pola hubungan antar sesama individu, kelompok maupun masyarakat. Berarti dalam struktur sosial masyarakat diatur dan dibagi kedalam kelas-kelas sosial yang didasari dengan status dan peran yang dimiliki oleh kelompok individu maupun masyarakat, yang bedasarkan penilaiannya kepada masyarakat itu sendiri. Biasanya seseorang yang memegang kekuasaan adalah seseorang yang sangat penting kedudukan status dan perannya dalam suatu kelompok masyarakat, individu dan kelompok yang memegang kekuasaan biasanya sangat wewenang dalam bertindak dan mengambil keputusan untuk kepentingan kelompoknya. Maka dari hal ini ada yang masyarakat kelas bawah, menengah, dan kelas atas.

Korupsi adalah salah satu konsekuensi dari struktur sosial. Mengapa ? karena struktur sosial mengaharuskan masyarakat hidup dalam kelas-kelas sosial yang berbeda-beda. Ada sekelompok elit yang memegang kekuasaan, ada para pembisnis ada juga yang paling bawah masyarakat biasa. Hal ini menjadi Opportunity bagi segelincir orang yang memegang kekuasaan atas wewenang yang diberikan kepadanya untuk bertindak yang seharusnya sesuai dengan keingginan pemberi wewenang maupun kekuasaan.

Hal tersebut dikarenakan para elit tadi tidak dapat memisahkan antara hak yang memberi wewenang dan hak yang diberi wewenang, maka terjadilah perilaku yang menyimpang hukum peraturan Negara. Dimana segelincir elit tidak lagi berdasarkan atas mandat yang diberikan kepada pemberi wewenang, namun mereka bertindak berdasarkan keingginan pribadi dan kelompoknya. Peristiwa-peristiwa ini dapat dikatakan sebagai penghisapan darah masyakat yang terbentuk karena struktur hirarki.

C. konsekuensi dari Struktur Sosial
1. Kemiskinan Struktural

Sumber dari kemiskinan kalau dilihat dari perspektif structural adalah terdapatnya struktur yang tidak adil dan ulah kelas sosial yang berkuasa, yang sering kali karena kekuasaan dan kekayaan yang dimilikinya itu kemudian mengeksploitasi masyarakat miskin.[3] Contoh pemegang kekuasaan Negara adalah pemerintah, dimana apabila adanya anggara untuk membuat program pemberdayaan masyarakat banyak anggaran yang di korup karena kepentingan kelompok elit pemegang kekuasaan.

Sehingga masyarakat tidak lagi efektif untuk mendapatkan program-program pemerintah yang fungsinya menaikkan taraf hidup masyarakatnya, dan begitu pula dengan beasiswa yang seharusnya untuk biaya pendidikan harus dikorop. Kita tinggalkan sejenak tentang kekuasaan yang dipegang oleh pemerintah Negara, kita berahli sedikit menyinggung masyarakat pasar kapitalis.

Dimana adanya pasar-pasar kapitalis ataupun industri dalam lingkungan masyarakat, membuat masyarakat tereksploitasi besar-besaran, baik gaji yang tidak sesuai dengan tenaga, waktu dan skill yang dikeluarkan untuk perusahaan maupun mall – mall atau pusat perbelanjaan yang sifatnya monopoli pasar.

BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan 

Struktur sosial dipahami sebagai suatu bangunan sosial yang terdiri dari berbagai unsur pembentuk masyarakat. Unsur-unsur ini berhubungan satu dengan yang lainnya secara fungsional. Artinya kalau terjadi perubahan salah satu unsur, unsur yang lain akan mengalami perubahan juga. Unsur pembentuk masyarakat dapat berupa manusia atau individu yang ada sebagai masyarakat, dimana lingkungan hidupnya yang membentuknya dengan norma dan nilai yang sudah tertanam dalam masyarakat.[4]

Dan jika kita kaitkan dengan fenomena korupsi yang terjadi di sebuah negara adalah sesuatuyang dihasilkan karena adanya struktur sosial masyarakat yang menjadikan masyarakat dalam kelas-kelas sosial yang berbeda-beda, ada masyarakat kelas bawah, menengah dan ada juga yang paling atas. Korupsi terjadi karena kelas atas atau elit memanfaatkan kelas bawah sebagai lading eksploitasi segala hal.

B. Saran-saran
Penulis makalah ini akan memberikan saran kepada sekelompok elit kelas atas yang memegang kekuasaan atas kepercayaan yang telah diberikan kepada masyarakat jangan sampai kalian menjadikan salah satu struktur yang tidak fungsional dalam kehidupan bernegara dan berorganisasi. Sebab apabila satu struktur saja tidak berfungsi maka akan berakibat fatat bagi struktur lainnya. Seperti halnya perilaku yang tidak diinginkan oleh masyarakat dan negara yaitu korupsi, korupsi akan berakibat fatal bagi kehidupan masyarakat miskin, maupun negara-negara yang masih berkembang.

Daftar Pustaka:
  • M. Setiadi, Elly dan Kolip, Usman.2011.Pengantar Sosiologi.Kecana Prenada Media Group: Jakarta
  • Rima Dianita Puspita dan Umar Wirahadi.2009.Gerakan Rakyat Melawan Korupsi.PT Glora Aksara Pramata:Jakarta
  • Narwoko, J. Dwi.2012. Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan.Kencana Prenada Media Group:Jakarta
  • Sunarto, Kamanto.2004.Pengantar Sosiologi.Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia:Jakarta
  • [1] Gerakan Rakyat Melawan Korupsi. Rima Dianita Puspita dan Umar Wirahadi, Hal. 19
  • [2] Pengantar Sosiologi.Kamanto Sunarto, hal. 52
  • [3] Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan, J. Dwi Narwoko. Hal. 178
  • [4] Pengantar Sosiologi. Elly M. Setiadi dan Usman Kolip. Hal. 38

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Makalah Korupsi dan Struktur Sosial"

Post a Comment